Pilgub Jabar hampir pasti diikuti oleh empat pasangan bakal calon yaitu Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum (Rindu), Deddy Mizwar- Dedi Mulyadi (Dua DM), Sudrajat - Ahmad Syaikhu (Asyik) dan TB Hasanuddin - Anton Charliyan (Hasanah).
Berdasarkan pantauan detikcom di Kota Bandung, alat-alat peraga kampanye tersebut bertebaran di sejumlah titik. Padahal figur-figur tersebut gagal maju di sebagai bakal cagub dan cawagub Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Mukhlis Dinillah |
Misalnya poster Ridwan Kamil dan Maman Imanulhaq. Padahal, saat ini Ridwan Kamil berpasangan dengan Uu. Ada juga poster Iwa Karniwa yang tidak jadi maju lantaran tidak diusung partai manapun.
"Kalau sekarang harus dibersihkan oleh pemerintah daerah. Baik itu pemprov atau pemda kabupaten dan kota," kata Ketua Bawaslu Herminus Koto kepada detikcom, Jumat (12/1/2018).
Ia menuturkan saat ini Bawaslu Jabar belum punya kewenangan untuk menindak alat peraga kampanye. Sebab, sambung dia, KPU belum menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di Pilgub Jabar.
"Bawaslu bisa menindak setelah ditetapkan. Sekarang juga bisa menindak lebih ke administratif dulu," ungkap dia.
Menurutnya alat peraga kampaye yang bertebaran saat ini berbeda dengan bakal calon terdaftar di KPU saat ini. Sehingga, sambung dia, seharusnya ditertibkan jelang masa kampanye nanti.
"Kalau ada izin kemudian ditetapkan (KPU), pasangannya beda kan berarti tidak boleh (terpasang lagi)," kata Koto. (ern/ern)












































Foto: Mukhlis Dinillah