Hasil Tes Kesehatan 4 Paslon Pilgub Jabar Diumumkan 16 Januari

Hasil Tes Kesehatan 4 Paslon Pilgub Jabar Diumumkan 16 Januari

Mochamad Solehudin - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 20:19 WIB
Tim dokter didampingi komisioner KPU Jabar. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Proses pemeriksaan kesehatan empat bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jabar sudah selesai. Semua pasangan telah menyelesaikan rangkaian tes kesehatan yang berlangsung sekitar 10 jam di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Plt Direktur Utama RSHS Bandung Nucky Nursamsi mengungkapkan proses pemeriksaan empat bakal pasangan calon Pilgub Jabar 2018 telah berjalan sesuai rencana. Semua prosedur pemeriksaan telah dilakukan.

Mulai dari pemeriksaan darah, urine, Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), fisik, tes psikologi dan tes kesehatan lainnya. Jalannya pemeriksaan tersebut berlangsung pukul 07.00 WIB-17.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan hari ini cukup berat. Tapi dari sini kita bersyukur bahwa semua bakal pasangan fisiknya cukup tangguh," kata Nucky usai pemeriksaan di Gedung Paviliun, RSHS, Jalan Eycman, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018).

Ketua IDI Jabar Eka Mulyana menuturkan setelah proses pemeriksaan ini pihaknya bersama tim dokter lainnya akan melakukan rapat pleno menyusun laporan hasil tes kesehatan yang dijalani para bakal calon ini. Rencananya rapat itu digelar pada 15 Januari mendatang.

"Kami di Jabar rencana mengadakan pleno untuk menyusun hasil pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan. Nanti rapatnya (tim dokter) tanggal 15 Januari, diumumkan tanggal 16 Januari secara resmi oleh KPU (Jabar)," ucap Eka. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads