Rekonstruksi digelar di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (11/1/18) siang. Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut datang langsung menyaksikan rekonstruksi.
"Tadi kurang lebih ada 20 (adegan) yang diperankan," ungkap Jaksa Cucu Sulistiawati kepada wartawan di Mapolres Garut, Kamis (11/1/18) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa adegan utama dalam rekonstruksi tersebut. Adegan saat CC menduduki hingga mencekik bayinya. Empat orang saksi yang merupakan RT, RW, suami tersangka dan polisi yang pertama kali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) turut dihadirkan.
"Pertama, tersangka selaku ibu kandung menatap anaknya dulu, sang ibu duduk di samping anaknya yang tidur. Kemudian dia membalikkan badan anak itu, kemudian ditutupi bantal. Setelah itu tangan tersangka menekan nekan punggung bayi," katanya.
Baca juga: Tega, Seorang Ibu di Garut Diduga Bunuh Bayinya
Setelah mengetahui sang bayi belum meninggal, sambung Cucu, berdasarkan adegan yang diperagakan, sang ibu kemudian menduduki hingga mencekik bayinya.
"Dibalikkan lagi badan bayinya, ditutupi bantal kemudian diduduki. Saat itu belum meninggal, hingga akhirnya dicekik oleh tersangka," ungkapnya.
CC tega membunuh anak kandungnya di rumahnya sendiri di Kampung Patrol, Desa Sindang Palay, Karangpawitan, Senin (23/10/2017) petang.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Hairullah menjelaskan rekonstruksi digelar hari ini karena tersangka sempat sakit. "Sempat sakit dulu dan dirawat di rumah sakit," ungkap Hairullah.
Sebelum dilakukan rekonstruksi ini, sambung Hairullah, tersangka juga sempat melalui serangkaian tes kejiwaan yang dilakukan oleh pihaknya. "Perasaan tertekan pasti ada. Tapi berdasarkan hasil tes, kejiwaannya sehat," pungkasnya. (ern/ern)