Panwaslu Larang PNS Garut Berfoto Bareng Pasangan Calon

Pilbup Garut 2018

Panwaslu Larang PNS Garut Berfoto Bareng Pasangan Calon

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 14:12 WIB
Panwaslu Larang PNS Garut Berfoto Bareng Pasangan Calon
Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut melarang pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) berfoto bersama para bakal calon yang maju di Pilkada. PNS mesti netral saat berlangsungnya Pilbup Garut 2018.

"Saking ASN harus netral, berfoto dengan paslon (pasangan calon) juga tidak diperbolehkan. Silakan laporkan kepada panwas jika menemukan," ungkap Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri di kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/1/2018).

Heri menjelaskan hal tersebut dilarang karena dapat menimbulkan kesan tidak netral dan keberpihakan PNS terhadap salah satu pasangan calon. "Kan kalau berfoto, ASN dengan paslon itu jelas tafsirannya adalah mengarahkan atau berkampanye," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berfoto saja tidak boleh, apalagi mendukung. Jadi sekarang sanksinya sangat jelas," ujar Heri menambahkan.

Baca juga: Pilbup Garut 2018, Enam Pasangan Calon Daftar ke KPU

Heri menjelaskan larangan tersebut tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Beragam sanksi menanti para PNS yang bandel.

"Sanksinya bisa ringan, sedang dan berat. Ringan ditunda gajinya, sedang ditunda kenaikan pangkatnya, berat bisa diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Heri melanjutkan, Panwaslu Garut telah melakukan berbagai upaya tindakan pencegahan.

"Kami sudah lima kali sosialisasi dengan camat dan SKPD. Terakhir kami menegaskan dengan surat imbauan. Saya pastikan jika ada ASN yang melanggar akan diproses oleh panwas," kata Heri.

Selain mengawasi PNS di Garut yang nakal dengan berfoto dan berkampanye, Panwaslu Garut juga makin intens memantau penyebaran informasi hoax di media sosial terkait Pilkada 2018. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads