Namun, hanya dua pasangan balon wali kota dan wakil wali kota yang dinyatakan lengkap, yakni Nasrudin Azis-Eti Herawati dan Bamunas S Budiman-Efendi Edo. Sedangkan, Pasangan Brigjen Pol Siswandi-Euis Fety yang diusung Gerindra, PAN, PKS gagal mendaftar.
Partai pengusung pasangan Siswandi-Euis sempat berpelomik pada menit-menit akhir pendaftaran. PKS sebagai partai pengusung enggan menghantar pasangan Siswandi-Euis mendaftar ke KPU. Kantor PKS pun sempat diguruduk massa dari Pasangan Siswandi-Euis. Namun, PKS tetap enggan mendampingi pendaftaran. Jumlah kursi pengusung pasangan Siswandi-Euis pun tak cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 23.00 WIB, Rabu (10/1/2018) Siswandi-Euis datang ke KPU tanpa didampingi PKS. Hingga 00.00 WIB, Kamis (11/1/2018) PKS tetap tak datang. Pasangan tersebut dinyatakan ditolak, karena jumlah kursi partai pengusung tak memenuhi persyaratan. Langkah Siswandi-Euis pun terhenti.
Sedangkan, dua pasangan lainnya Bamunas-Efendi dan Azis-Eti telah dinyatakan lengkap. Bamunas-Efendi diusung tiga partai, yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP. Sementara, Azis-Eti yang berstatus sebagai petanaha diusung lima partai, yakni Demokrat, PKB, Nasdem, dan Hanura. Bamunas-Efendi bakal bertarung melawan petahana.
Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan pasangan Siswandi-Euis tak memenuhi persyaratan minimal untuk jumlah kursi dari partai pengusung. "Aturannya minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD, jadi minimal tujuh," ucapnya di kantor KPU Kota Cirebon, Kamis (11/1/2018).
Ia menambahkan masing-masing calon akan mengikuti pemeriksaan di Kota Bandung. "Nanti akan ada tes urine dan psikologi. Tes kedua nanti hari Minggu," tutup Emir.
(avi/avi)