Pasangan Faham Resmi Daftar Pilwalkot Sukabumi

Pasangan Faham Resmi Daftar Pilwalkot Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 21:17 WIB
Achmad Fahmi (kanan) dan Andri Hamami (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Achmad Fahmi dan Andri Hamami resmi mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi. Keduanya menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Sukabumi.

Pasangan berjagon Faham ini diusung PKS dan Demokrat untuk bertarung di Pilwalkot Sukabumi 2018. Fahmi datang bersama Ketua DPD PKS Kota Sukabumi Asep Tajul Muttaqien, sementara Andri diantar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi Mohamad Muraz.

Fahmi saat ini masih menjabat sebagai wakil wali kota Sukabumi. Usai mengantongi restu PKS yang koalisi dengan Demokrat, dia memantapkan langkahnya untuk maju menjadi calon Sukabumi 1. Fahmi dipasangkan dengan Andri Hamami yang merupakan kakak dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Visi dan misi kami ke depan terwujudnya Kota Sukabumi religius, nyaman dan sejahtera. Penguatan program saat pemerintahan sekarang juga akan dilanjutkan," ucap Fahmi singkat usai menyerahkan persyaratan pendaftaran kepada komisioner KPU Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, pasangan Faham sempat mengabadikan momen foto bersama dengan ketua ketua partai pengusung. Pasangan Faham menjadi pendaftar ketiga, rencananya paslon terakhir yaitu Jona Arizona dan Hanafie Zain yang diusung PDIP, Golkar dan PKB, malam daftar ke KPU Kota Sukabumi. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads