Polres Cirebon Segera Periksa Ayah yang Racuni Anak Kandung

Polres Cirebon Segera Periksa Ayah yang Racuni Anak Kandung

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 15:08 WIB
Taufik (27) yang meracun anaknya hingga tewas. (Foto: Sudirman Wamad)
Cirebon - Polisi segera memeriksa Taufik (27), pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya, Kaisar Alfikar. Korban yang berusia 14 bulan ini tewas diracun oleh ayahnya tersebut.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Bayi yang Diracun Ayahnya Bertahan 3 Jam di RS

Personel Polres Cirebon dijadwalkan menjemput Taufik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled Cirebon, Selasa (9/1/2018). Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian mengatakan secara medis Taufik berangsur membaik. Pria itu sempat menjalani pemeriksaan endoskopi di RSUD Waled.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan endoskopi menyatakan Taufik diizinkan untuk menjalani proses pemeriksaan secara hukum. "Sore ini kita akan jemput pelaku di RSUD Waled guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya kita sudah memeriksa enam saksi dan menyita alat bukti," kata Reza saat ditemui di kantor Panwaslu Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Ini Pengakuan Ayah yang Racuni Bayinya Hingga Tewas di Cirebon

Reza mengatakan keenam saksi yang diperiksa penyidik menunjukkan adanya fakta-fakta pembunuhan dan percobaan bunuh diri yang dilakukan Taufik. Polres Cirebon telah menggelar olah TKP.

"Hasilnya memang ada fakta bahwa pelaku telah menuangkan racun ke susu yang diminum anaknya. Alat buktinya sudah kita sita," ujar Reza.

Ia menambahkan rencananya pada Jumat (12/1/2018) penyidik bakal mendengar keterangan Karis (18), istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung Kaisar Alfikar. "Motifnya itu, terkahir pelaku dengan istrinya ini cekcok. Kemudian pelaku emosi dan melakukan hal ini (meracun anaknya)," tutup Reza.

Baca juga: Cerita Pilu Istri Saat Suami Jemput Anaknya untuk Dibunuh

Kaisar Alfikar, bayi berusia 14 bulan, tewas diracun ayah kandungnya, Taufik (27), warga Blok Wage, Desa Babakan Losari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/1). Kaisar meninggal saat mendapat perawatan RSUD Waled Kabupaten Cirebon.

Taufik dijerat pasal berlapis, yakni tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perlindungan anak, dan pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan penjara dan maksimalnya hukuman mati. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads