"Saat ini Satlantas Polres Sukabumi Kota memiliki layanan pembuatan SIM secara online, hanya berbekal e-KTP siapa saja dan dari mana saja bisa memperpanjang dan membuat SIM baru. Dengan adanya sistem itu maka dipastikan pemohon yang datang akan semakin banyak menambah antrian, warga Kabupaten Sukabumi juga bisa dengan mudah membuat SIM di tempat ini," kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Agoeng didampingi Kanit Regident Iptu Luki Martono kepada detikcom di Gedung Satpas SIM, Jalan Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (9/1/2018).
Bertambahnya antrean pemohon SIM memicu Satlantas Polrea Sukabumi Kota membuat sejumlah terobosan. Bagian dalam gedung terdapat pojok baca yang menyiapkan ratusan judul buku, kopi serta teh gratis, dan akses internet gratis tak terbatas. Selain itu, dua unit komputer disiapkan bagi mereka yang ingin melanjutkan pekerjaan secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencegah ruang gerak calo, Satlantas menyiapkan ID khusus bagi pemohon. ID itu khusus dipakai para pemohon di dalam gedung Satpas, tanpa ID jangan harap bisa memasuki setiap ruangan di dalam gedung.
"CCTV juga terkoneksi melalui ponsel saya, jika terlihat ada yang mencurigakan saya tinggal hubungi petugas. Tujuan kami memerangi praktik percaloan dalam pembuat dokumen lalu lintas oleh warga masyarakat," tutur Agoeng. (bbn/bbn)











































