Fahmi yang kini menjabat wakil wali kota Sukabumi menyambangi Mapolres Sukabumi Kota untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut merupakan syarat pendaftaran ke KPU berkaitan Pilwalkot Sukabumi 2018.
"Kedatangan saya ke sini hanya untuk memperpanjang SKCK saja, karena sebelumnya memang pernah buat," kata Fahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duet PKS dan Demokrat telah memenuhi syarat kuota minimal kursi di DPRD Kota Sukabumi, PKS dengan 3 kursi dan Demokrat 4 kursi yang artinya total 7 kursi dukungan telah dikantongi keduanya.
"Meski sudah cukup, komunikasi dengan partai-partai lainnya masih terus kita lakukan. Sejauh ini pendekatan harmonis masih dilakukan hingga nanti deklarasi dilakukan," ujar Fahmi.
Sementara itu, Andri yang akan berpasangan dengan Fahmi, dikenal sebagai kakak kandung Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Andri berharap koalisi Faham (Fahmi-Andri Hamami) akan membawa perubahan baik bagi masyarakat Kota Sukabumi.
"Tentu peta suksesi akan berbeda saat saya dulu mengantar Marwan menjadi Bupati di Kabupaten Sukabumi, tidak mungkin juga jika saya bawa orang kabupaten untuk suksesi di sini. Kalau sebatas tim sukses yang menggodok ide pemenangan saya rasa tidak masalah," tutur Andri.
Hari pertama pembukaan pendaftaran suasana kantor KPU Kota Sukabumi masih sepi. Belum ada satupun pasangan calon (paslon) yang mencatatkan namanya.
"Pendaftaran buka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Untuk hari ini sepertinya tidak akan ada paslon yang mendaftar," kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara.
Untuk rencana pendaftaran, KPU meminta paslon memberikan informasi sehari sebelumnya. "Karena belum ada konfirmasi kehadiran pada hari kemarin, kemungkinan hari ini belum akan ada paslon yang akan mendaftar," ujar Agung. (bbn/bbn)











































