Ayah yang Racuni Bayinya Terancam Hukuman Mati

Ayah yang Racuni Bayinya Terancam Hukuman Mati

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 13:49 WIB
Pelaku yang meracun bayi kandungnya sendiri/Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Polres Cirebon telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Taufik (27) terhadap anaknya, Kaisar Alfikar yang masih berusia 14 bulan dengan cara diracun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon IPTU Iwa Mashadi mengatakan sebanyak enam saksi sudah menjalani pemeriksaan. Hari ini, Senin (8/1/2018), pihaknya mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled Kabupaten Cirebon untuk menjemput Taufik.

Namun karena kondisi Taufik masih dirawat, pihaknya mengurungkan niatnya untuk memeriksa Taufik. "Penyidik berupaya untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku demi kepentingan pemeriksaan. Tadi sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit, hasilnya pelaku masih perlu dirawat," kata Iwa kepada detikcom di RSUD Waled.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga mengaku telah menyita sejumlah alat bukti. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, menurut dia, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena kekecewan terhadap istrinya, Karis (18) yang bekerja di Riau. Saat itu, lanjutnya, Karis menolak untuk pulang ke Cirebon.

"Pelaku ini meminta istrinya untuk pulang, tapi istrinya menolak. Sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. Minggu ini kita berencana akan memeriksa istrinya yang saat ini ada di Sukabumi, sudah dikomunikasi dan keluarga di Sukabumi sudah bersedia," katanya.

Iwa menegaskan Taufik dijerat pasal berlapis, yakni tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perlindungan anak, dan pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan penjara dan maksimalnya hukuman mati.

(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads