Pantauan detikcom, Minggu (7/1/2017) siang sejumlah titik yang sebelumnya dipenuhi lapak para PKL kini sudah steril. Hal itu terlihat di Jalan Alun-alun Utara dan Timur.
Foto: wisma putra |
Sebelumnya bahu jalan tersebut di penuhi lapak PKL. Selain itu kini tidak ada lagi lapak PKL yang didirikan secara semi permanen di depan pusat pertokoan yang ada di Jalan Alun-alun timur.
"Kami imbau kepada para PKL untuk tidak berjualan di (kawasan) fasilitas umum," kata Camat Majalaya Ajat Sudrajat saat ditemui di Masjid Agung Majalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan menggagu sekali, jadi kami tertibkan agar tidak menggangu para pejalan kaki," ungkap Ajat.
Pihaknya tidak akan segan jika para PKL itu kembali mengotori wilayah Alun-alun Majalaya yang disebutnya merupakan zona merah PKL.
"Akan kami tindak tegas jika berjualan kembali karena mereka sudah mengganggu kepentingan umum," tegasnya.
Selain menertibkan lapak para PKL, pihaknya juga bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Bandung melakukan penertiban delman dan becak agar tidak mangkal di Alun-alun Majalaya.
"Ini dalam upaya penataan kawasan Kota Majalaya ke arah yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat Majalaya" pungkasnya.
(avi/avi)












































Foto: wisma putra