Cerita Versi Pembuat Tape Soal Keracunan di Purwakarta

Cerita Versi Pembuat Tape Soal Keracunan di Purwakarta

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 16:43 WIB
Tempat produksi tape yang disegel/Foto: wisma putra
Bandung - Keracunan massal di Purwakarta yang diduga dari tape ketan membuat geger Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Desa tersebut merupakan desa pembuat tape ketan yang legendaris.

Asep Sutisna, Sekertaris Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mengatakan, peristiwa keracunan massal akibat mengkonsumsi tape ketan yang dibuat warganya Omat (47) baru pertama kali terjadi.

"Ini kejadian baru pertama kali, sudah empat generasi dari uyut saya sudah lebih 100 tahun, belum pernah kejadian keracunan karena tape ketan," kata Asep kepada detikcom di kediaman Omat di Kampung Cikopeng (02/03), Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, Bandung Barat, Kamis (4/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: 31 Warga Purwakarta Keracunan Tape, Satu Orang Tewas

Asep dan Kepala Desa Kidangpananjung medapat kabar Omat ditangkap anggota Polres Purwakarta dari keluarga Omat, Senin (1/1/2017) lalu saat Omat berjualan di Cikalong, Bandung Barat.

"Saya kedatangan keluarga Pak Omat, katanya Pak Omat ditangkap polisi ada yang keracunan di Purwakarta dan sekarang ditahan Polres Purwakarta, ada yang keracunan karena memakan tape ketannya. Saya kaget," ungkapnya.

Asep bersama kepala desa pun langsung ke Mapolres Purwakarta untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Asep bertemu Omat dan berbincang soal peristiwa keracunan tersebut.

Baca Juga: Imbas Keracunan Massal, Perajin Tape Ketan di Bandung Barat Mogok

Menurut Asep, kondisi kesehatan Omat saat ini baik. Meski sudah ditahan, Omat masih berstatus saksi karena masih dalam proses penyelidikan.

"Pak Omat dagang tape ketan ke wilayah Purwakarta dari tahun 1990, Pak Omat tidak mungkin sengaja meracuni warga," tuturnya.

Asep mengungkapkan, Omat menjual tape ketan ke wilayah Cikalong Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta dari Sabtu hingga Minggu.

"Polisi menyisir ke wilayah Cirata dan Cikalong. Pembeli hari minggu tidak ada yang menjadi korban, justru yang dijual hari Sabtu yang ada korban. Padahal tape ketan yang dijual Sabtu-Minggu itu satu bahan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Omat berjualan tape ketan menggunakan pikulan. Tape ketan itu tersebut dijualnya per kilo seharga Rp 35 ribu. Di Purwakarta Omat sudah memiliki banyak langganan tetap.

"Biasanya jika kebanyakan mengkonsumsi tape ketan perut akan panas atau pusing karena memiliki efek seperti minuman beralkohol. Mungkin ini ada faktor lain, kita lihat hasil labnya saja," tuturnya.

Asep berharap masalah yang menimpa warganya itu dapat segera diselesaikan dan Omat dapat dibebaskan.

(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads