Baca juga: Ridwan Kamil Sesalkan Disebut Klaim Desain Masjid Terapung Gedebage
Guntoro mengatakan berdasarkan dokumen yang diberikan Diskimrum Jabar, memang tidak tertera nama wali kota Bandung tersebut sebagai arsitek. Sehingga, ia menyimpulkan tidak ada keterlibatan Ridwan Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku memang kurang mengetahui sejarah perencanaan masjid dengan nilai proyek hampir Rp 1 triliun tersebut. Sehingga, ia menegaskan tidak pernah bermaksud menghilangkan hak intelektual desain arsitektur.
"Tidak ada maksud untuk menghilangkan hak intelektual desain arsitek seseorang. Karena memang saya tidak tahu sejarahnya. Saya minta maaf atas kekeliruan ini," tutur Guntoro.
Baca juga: Pembangunan Masjid Terapung Rp 1 Triliun di Gedebage Dimulai
Sebelumnya, Guntoro menjelaskan tidak ada campur tangan Ridwan Kamil dalam perencanaan maupun desain Masjid Al Jabbar. Bahkan, Guntoro menyebut bahwa Ridwan Kamil mengklaim sepihak atas desain masjid yang berdekatan dengan Stadion GBLA tersebut.
Desain Masjid Al Jabbar itu merupakan keroyokan Tenaga Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang berasal dari ITB. Mereka diwadahi melalui konsultan perencanaan PT Yodya Karya.
"Jadi tidak ada keterikatan dengan Ridwan Kamil. Ah males itu, mengklaim seperti itu. Kan politis itu, saya enggak mau. Ini kan biaya lahan provinsi kan enggak ada urusannya," ucap Guntoro.
Baca juga: IMB Masjid Terapung Gedebage Tunggu Tim Ahli Bangun Gedung
Menanggapi pernyataan itu, Ridwan Kamil menyebut Guntoro kurang mengetahui sejarah pembuatan desain masjid yang akan dikelilingi danau buatan tersebut. Sebab, sambung dia, Guntoro merupakan pihak kedua saat tahap perencanaan.
"Pak Guntoro yang tidak tahu sejarah masjid ini. Pak Guntoro sebagai pelaksana itu adalah pihak kedua yang melanjutkan, pihak pertama itu dari Dinas Kimrum (pemukiman dan perumahan) pak Bambang. Sejarah dari nolnya itu pak Bambang, pak Aher (gubernur Jabar) dan saya berhimpun beberapa kali presentasi di Pakuan tentang konsep," kata Emil, sapaan Ridwan, di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (30/12).
Ia menuturkan setelah desain buatannya bersama tim disetujui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, konsep desain engineering detail (DED) diserahkan ke PT Yodya Karya selaku konsultan. Artinya, sambung Emil, desain Masjid Al Jabbar ada keterlibatannya.
"Saya bersama tim (arsitek) beberapa kali presentasi di depak pak Aher. Jadi kami terlibat sejak awal konsep," ujar Emil.
"Saya menuntut pak Guntoro minta maaf karena sudah menghilangkan hak intelektual desain arsitektur. Kalau tidak mau minta maaf, akan saya somasi," ucap Emil menegaskan. (bbn/bbn)