Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nurdin Yana menjelaskan penerapan E-absen itu untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Garut.
"Kita akan bisa melihat pegawai. Yang rajin makin rajin dan pegawai yang malas bisa berubah ke arah yang lebih baik," ungkap Yana kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Garut, Rabu (3/1/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan sistem E-absen tersebut, sambung Yana, absensi PNS akan menggunakan sensor wajah. Para ASN akan melakukan absensi dengan iris mata dan sidik jari sebanyak dua kali selama hari kerja.
"Sistem tersambung langsung ke BKD, akan memonitor pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, telat atau pulang lebih cepat dari jam kerja," ujar dia.
Berdasarkan data dari BKD Garut, saat ini ada 16.351 ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Garut. Yana mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 5.002 pegawai diantaranya masuk ke sistem E-absen.
"Beberapa SKPD seperti UPT Puskesmas, guru di Dinas Pendidikan, serta rumah sakit umum tidak masuk absensi online karena telah diikat oleh sistem remunerasi dan sertifikasi," pungkasnya.
(avi/avi)











































