Embeng ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M. Yoris Maulana pada Senin (1/1) di daerah Titimplik, Kota Bandung. Polisi terpaksa menembak kaki kiri Embeng lantara melawan.
"Setelah pelariannya ke luar kota, akhirnya tim dapat mengidentifikasi keberadaan pelaku dan berhasil kita tangkap," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (2/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menusuk Rohmat, Embeng berpisah dengan tiga orang temannya AL, AS dan IS yang lebih dulu ditangkap. Embeng langsung kabur ke daerah Ngawi, Jawa Timur.
Baca juga: Ini Motif Pelaku Penusukan Sopir Ojek Online di Bandung
Tim yang berburu pelaku utama tersebut, akhirnya sukses menangkap Embeng. "Totalnya empat pelaku sudah berhasil kita tangkap semua," katanya.
Seperti diketahui, sopir ojek online di Bandung menjadi korban penusukkan yang dilakukan empat orang diduga preman. Insiden berdarah itu dilatarbelakangi oleh rasa kesal pelaku terhadap korban.
Saat ini keempat pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan mendekam di balik jeruji Polrestabes Bandung. Para pelaku dikenakan 170 KUHP secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (ern/ern)