Polisi Tangkap Pelaku Utama Penusuk Ojek Online di Bandung

Polisi Tangkap Pelaku Utama Penusuk Ojek Online di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 13:43 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Polisi meringkus pelaku utama penusukan sopir ojek online Rohmat Sarjono (42). Rudi alias Embeng (27) ditangkap usai pelariannya ke Ngawi, Jawa Timur.

Embeng ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M. Yoris Maulana pada Senin (1/1) di daerah Titimplik, Kota Bandung. Polisi terpaksa menembak kaki kiri Embeng lantara melawan.

"Setelah pelariannya ke luar kota, akhirnya tim dapat mengidentifikasi keberadaan pelaku dan berhasil kita tangkap," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (2/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro menuturkan Embeng merupakan pelaku utama yang menusuk Rohmat. Aksi penusukkan itu berlangsung di Jalan Supratman, Kota Bandung pada Senin (25/12) lalu.

Usai menusuk Rohmat, Embeng berpisah dengan tiga orang temannya AL, AS dan IS yang lebih dulu ditangkap. Embeng langsung kabur ke daerah Ngawi, Jawa Timur.

Baca juga: Ini Motif Pelaku Penusukan Sopir Ojek Online di Bandung

Tim yang berburu pelaku utama tersebut, akhirnya sukses menangkap Embeng. "Totalnya empat pelaku sudah berhasil kita tangkap semua," katanya.

Seperti diketahui, sopir ojek online di Bandung menjadi korban penusukkan yang dilakukan empat orang diduga preman. Insiden berdarah itu dilatarbelakangi oleh rasa kesal pelaku terhadap korban.

Saat ini keempat pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan mendekam di balik jeruji Polrestabes Bandung. Para pelaku dikenakan 170 KUHP secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads