Kejadian bermula saat warga di Desa Bojong Barat, Desa Sukamanah dan Desa Cipeundey membeli tape ketan pada seorang pedagang keliling bernama Omat (47) pada Sabtu 30 Desember 2017.
"Warga membeli tape atau peuyeum dari pedagang keliling bernama Omat seharga Rp 35 ribu/kg," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (1/1/2018).
Pada Sabtu sore sejumlah warga yang mengkonsumsi tape tersebut mulai merasakan mual dan pusing. Mereka yang sakit berbondong-bondong berobat ke Puskesmas terdekat.
Nahas bagi Roni Sutisna (60). Usai mengkonsumsi tape tersebut Roni mengalami gejala serupa dengan warga lain. Ia dibawa oleh keluarganya ke Klinik Bakti Mulya kemudian dirujuk ke RS Bayu Asih. Namun ia tewas setelah mejalani satu malam perawatan.
"Korban (Roni) meninggal dunia pada Minggu 31 Desember 2017 kemarin sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara 30 korban lain masih berobat di Puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Dari hasil penyelidikan, seluruh korban baru saja mengkonsumsi tape yang dibeli dari Omat. Untuk kepentingan penyelidikan polisi langsung mencari dan mengamankan Omat ke Mapolres Purwakarta.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Omat untuk mengetahui penyebab keracunan massal tersebut. Sementara anggota polisi di lapangan masih melakukan pendataan lantaran diduga masih ada korban yang mengalami keracunan.
(avi/avi)