"Ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto via pesan singkat, Minggu (31/12/2017).
Baca juga: Mayat Pria Membusuk di Sukabumi Ternyata Sopir Taksi Online
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban (Mukud) pekerjaannya sopir Grab," kata Agung.
Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menyebut keempat tersangka itu masing-masing inisial YAS alias Vino, Ram, UH alias Ogah dan IS alias Kribo. Hasil penyelidikan polisi, tersangka Vino diketahui sebagai pelaku utama yang berperan memesan taksi online melalui aplikasi.
"YAS alias Vino adalah pemesan terakhir melalui aplikasi Grab. Dia (Vino) tersangka utamanya. Setelah menguasai mobil korban jenis Datsun Go, dia memberikan kepada tersangka Ram melalui perantara inisial UH alias Ogah kepada IS alias Kribo," kata Umar via pesan singkat.
Baca juga: Mayat Pria Membusuk di Sukabumi Korban Pembunuhan
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Datsun Go nopol B 1217 ZFX dan STNK dengan nomor yang sama seperti nopol mobil milik korban. Kini polisi mendalami motif kasus tersebut dan memburu pelaku lainnya.
"Ada dua orang masih dalam pengejaran polisi," kata Umar. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini