Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto. Barang bukti yang dimusnahkan di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, ini berasal dari delapan kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jabar dalam kurun waktu September hingga November 2017.
"Totalnya ini dari delapan laporan. Jumlah nominalnya kalau dihitung sampai 11 miliar rupiah," ucap Agung usai pemusnahan, Jumat (29/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Narkoba yang dimusnahkan ini termasuk jenis narkoba kualitas yang bagus," ujar Agung.
Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom menuturkan narkoba tersebut disita dari sebelas kasus selama September hingga November. Dari belasan kasus tersebut, polisi meringkus 18 orang tersangka.
"Total tersangkanya ada delapan belas orang. Semuanya sudah ditahan," kata Enggar.
Enggar menambahkan dalam pengungkapan ini, jaringan narkoba yang masuk ke Jabar didominasi dari jaringan Aceh. Rata-rata pengedaran yang terungkap berada di Kota Bandung.
"Ini banyaknya dari jaringan Aceh termasuk sabu-sabu. Mereka para pemain lama," ucap Enggar. (bbn/bbn)