Jelang Akhir Tahun, Polda Jabar Musnahkan Narkoba Rp 11 M

Jelang Akhir Tahun, Polda Jabar Musnahkan Narkoba Rp 11 M

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 15:18 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jabar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Beragam barang bukti narkoba berjejer di halaman Mapolda Jawa Barat. Di bawah teriknya matahari, narkoba senilai Rp 11 miliar tersebut dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto. Barang bukti yang dimusnahkan di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, ini berasal dari delapan kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jabar dalam kurun waktu September hingga November 2017.

"Totalnya ini dari delapan laporan. Jumlah nominalnya kalau dihitung sampai 11 miliar rupiah," ucap Agung usai pemusnahan, Jumat (29/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 5 kilogram, ganja 53 kilogram, inex 324 butir dan obat-obatan terlarang berbagai merek sebanyak 1.367 butir.
Jelang Akhir Tahun, Polda Jabar Musnahkan Narkoba Rp 11 MKapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Aneka narkoba tersebut dimusnahkan secara langsung dan bersama-sama. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Narkoba yang dimusnahkan ini termasuk jenis narkoba kualitas yang bagus," ujar Agung.

Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom menuturkan narkoba tersebut disita dari sebelas kasus selama September hingga November. Dari belasan kasus tersebut, polisi meringkus 18 orang tersangka.

"Total tersangkanya ada delapan belas orang. Semuanya sudah ditahan," kata Enggar.

Enggar menambahkan dalam pengungkapan ini, jaringan narkoba yang masuk ke Jabar didominasi dari jaringan Aceh. Rata-rata pengedaran yang terungkap berada di Kota Bandung.

"Ini banyaknya dari jaringan Aceh termasuk sabu-sabu. Mereka para pemain lama," ucap Enggar. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads