Kiprah BNN Garut di 2017, Gagalkan Pengiriman Ganja 68 Kg

Kiprah BNN Garut di 2017, Gagalkan Pengiriman Ganja 68 Kg

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 13:44 WIB
BNN Garut menyampaikan laporan akhir tahun. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 68 kilogram dari tangan seorang kurir. Kiprah pengungkapan kasus tersebut tercatat dalam laporan BNN Garut di sepanjang 2017.

Kepala BNN Garut Anas Saepudin menjelaskan pengungkapan tersebut terjadi pada Juni 2017. Bermula dari laporan masyarakat, BNN kemudian menelusurinya.

"Saat itu, awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman ganja ke Garut dari wilayah Cirebon. Kemudian kami telusuri," ungkap Anas kepada wartawan di kantor BNN Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyergapan terhadap kurir itu dilakukan oleh anggotanya bersama sejumlah petugas BNN Jabar. Barang bukti berupa ganja berhasil disita. "Beratnya 68 kilogram," katanya.

Karena lokasi penangkapan berada di Cirebon, sambung Anas, kasus tersebut kini ditangani BNN Jabar.

Sementara itu, selama tahun 2017 ini BNN Garut juga berhasil menggagalkan tiga kasus peredaran narkotik lainnya. Lima tersangka diamankan dari pengungkapan itu. Diantaranya adalah kasus pengiriman narkotik jenis ganja yang melibatkan dua orang tenaga kerja kontrak (TKK).

"Dua orang TKK sebagai pemesan. Seorang merupakan TKK di salah satu SMA (sekolah menengah atas) di Garut. Tersangka yang satu lagi, menurut pengakuannya (TKK) di Cianjur. Modus pengiriman lewat jasa pengiriman barang," ujar Anas.

Ada juga peredaran narkotik jenis yang sama di kawasan wisata Cipanas, Tarogong Kaler, yang digagalkan BNN Garut. "Modusnya dua orang kurir masuk ke kawasan wisata Cipanas dan menyamar sebagai wisatawan. Mereka diam di mobil di area itu dan mengedarkan ganja," tutur Anas.

Hasil pengembangan dari kasus itu, BNN kemudian mengamankan seorang lainnya sebagai pengedar sekaligus pemakai di sekitar kawasan Cipanas.

"Dari tiga kasus itu, barang bukti ganja seberat 392,47 gram kita amankan," kata Anas. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads