Kepala BNN Garut Anas Saepudin menjelaskan pengungkapan tersebut terjadi pada Juni 2017. Bermula dari laporan masyarakat, BNN kemudian menelusurinya.
"Saat itu, awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman ganja ke Garut dari wilayah Cirebon. Kemudian kami telusuri," ungkap Anas kepada wartawan di kantor BNN Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena lokasi penangkapan berada di Cirebon, sambung Anas, kasus tersebut kini ditangani BNN Jabar.
Sementara itu, selama tahun 2017 ini BNN Garut juga berhasil menggagalkan tiga kasus peredaran narkotik lainnya. Lima tersangka diamankan dari pengungkapan itu. Diantaranya adalah kasus pengiriman narkotik jenis ganja yang melibatkan dua orang tenaga kerja kontrak (TKK).
"Dua orang TKK sebagai pemesan. Seorang merupakan TKK di salah satu SMA (sekolah menengah atas) di Garut. Tersangka yang satu lagi, menurut pengakuannya (TKK) di Cianjur. Modus pengiriman lewat jasa pengiriman barang," ujar Anas.
Ada juga peredaran narkotik jenis yang sama di kawasan wisata Cipanas, Tarogong Kaler, yang digagalkan BNN Garut. "Modusnya dua orang kurir masuk ke kawasan wisata Cipanas dan menyamar sebagai wisatawan. Mereka diam di mobil di area itu dan mengedarkan ganja," tutur Anas.
Hasil pengembangan dari kasus itu, BNN kemudian mengamankan seorang lainnya sebagai pengedar sekaligus pemakai di sekitar kawasan Cipanas.
"Dari tiga kasus itu, barang bukti ganja seberat 392,47 gram kita amankan," kata Anas. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini