"Untuk kasus narkoba ada peningkatan sebanyak 12,35 persen di tahun ini," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Kamis (28/12/2017).
Hendro mengatakan selama 2017 ini Sat Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap sebanyak 273 kasus narkoba. Jumlahnya naik sedikit dibanding 2016 yang mencapai 248 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jejak 2017, Kasus Begal Paling Sadis Terjadi di Dago Bandung
Dari 273 kasus dan 368 tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 12.963,9 gram ganja, enam batang pohon ganja dan 4,5 gram biji ganja. Sabu yang disita sebanyak 1.642,24 gram, sedangkan tembakau gorilla 1.578,17 gram.
Untuk obat-obatan terlarang, polisi menyita 7.440 butir pil OKT, 6.541 pil tramadol, 6.826 pil hexymer, 408 butir dexa, 207 butir pil trexyphenidil dan 16 butir destroy. Selain itu, sambung Hendro, polisi menyita 55 botol propolis palsu.
"Barang bukti yang sudah punya ketetapan hukum telah kita musnahkan," katanya.
"Peningkatan pengungkapan ini juga dari hasil peningkatan giat penyelidikan terhadap kasus narkoba," ucap Hendro menambahkan. (bbn/bbn)











































