"Totalnya selama tahun 2017 ini ada 73 kasus narkotik yang kita ungkap dengan jumlah tersangka mencapai 105 orang," ucap Kepala Bagian Umum BNN Jabar Cecep Suherman saat rilis akhir tahun di kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (28/12/2017).
Para tersangka tersebut, kata dia, saat ini sedang menjalani proses pengadilan. Adapun tuntutannya beragam yakni seumur hidup atau 20 tahun penjara. Namun sejauh ini, sambung Cecep, belum ada penetapan dari hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ia mengatakan jumlah pengungkapan selama tahun 2017 ini meningkat dibanding tahun 2016. Pada tahun tersebut, pengungkapan penyalahgunaan narkotik di Jabar hanya 15 kasus.
"Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya memang ada tren peningkatan sebanyak 75 persen. Bisa dikatakan Jabar marak peredaran narkotik," kata Cecep
Ia menuturkan peredaran narkotik di Jabar juga terbilang ramai. Berbagai macam cara dilakukan untuk menyuplai barang haram masuk ke Jabar.
"Meskipun pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotik kian gencar dilakukan, nyatanya sindikat narkotik tetap berusaha mencari celah untuk menyusupi negara ini dengan narkotik melalui berbagai jenis," katanya.
Selain itu, BNN Jabar juga telah melakukan upaya rehabilitasi. Selama tahun ini total ada 791 penderita narkotik yang direhabilitasi.
"Kliennya ada yang dirawat inap hingga rawat jalan. Kita bekerja sama dengan empat puluh lembaga dalam rangka rehabilitasi ini," ujar Cecep. (bbn/bbn)











































