"Kalau malam tahun baru itu kepadatan ramainya pukul 22.00, puncaknya pukul 24.00 WIB. Kita imbau ke masyarakat untuk tidak sampai pagi hari," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/12/2017).
Hendro mengatakan pihaknya akan bersikap persuasif apabila masih ada masyarakat yang berkeliaran di jalan pada dini hari. Melalui anggota yang berpatroli, polisi akan mengimbau masyarakat untuk membubarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melalukan konvoi bermotor. Menurutnya, aksi iring-iringan tentu akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan.
Hendro juga memastikan polisi tidak melarang diadakannya panggung hiburan di tiap kecamatan atau wilayah. Asalkan, masyarakat meminta izin terlebih dahulu ke polsek terdekat.
"Panggung hiburan silakan. Asalkan ada izin dan tertib saat kegiatan berlangsung," katanya.
(avi/avi)











































