Pemda Karawang Cari 25 Ribu Riyal untuk Pengobatan TKW Sarah

Pemda Karawang Cari 25 Ribu Riyal untuk Pengobatan TKW Sarah

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 12:06 WIB
Sarah binti Rasim di RS Adwani, Thaif, Saudi Arabia/Foto: istimewa
Karawang - Keluarga Sarah binti Rasim, TKW yang sedang koma di Thaif Arab Saudi membutuhkan pertolongan. Nurhamdian, anak Sarah sudah mendatangi berbagai pihak untuk meminta bantuan. Termasuk meminta bantuan ke Kementerian luar negeri di Pejambon, Jakarta Pusat.

"Biaya pengobatannya tinggi. Kami kesulitan," kata Nurhamdian saat ditemui detikcom di rumahnya, Dusun Langseb III, RT03/RW03, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Rabu (27/12/2017).

Baca Juga: Duka Ibu Sarah, TKW yang Sedang Koma di Arab Saudi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Sarah masih dirawat di RS Adwani. Keluarga diharuskan membayar biaya pengobatan Sarah hingga 25 ribu riyal Saudi Arabia. "Biaya pengobatan ibu saya mencapai 25 ribu riyal," kata Nurhamdian yang bekerja sebagai buruh.

Nurhamdian mengatakan, keluarga harus secepatnya membayar biaya pengobatan Sarah. "Jika tidak segera membayar, rumah sakit akan menghentikan pengobatan ibu saya," ujar Nurhamdian.

Ia berharap, ibunya segera sehat dan bisa pulang ke Karawang. Ia menyatakan ingin segera mempertemukan anaknya kepada ibunya. "Ibu saya belum pernah pulang sejak 2006. Jadi belum pernah ketemu cucunya," kaya Nurhamdian.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang bergerak cepat membantu pencarian dana. Melalui surat nomor 562/9808/PPTK/2017, dinas itu meminta bantuan biaya untuk pengobatan Sarah.

Surat itu ditandatangani oleh Ahmad Suroto, Kadisnakerteans Karawang. Dikeluarkan tanggal 21 Desember 2017, surat tersebut ditujukan kepada Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Dirjen Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI. "Kita sedang berupaya proses bantuannya," kata Ahmad Suroto, Kadisnakertrans Karawang melalui telepon selular.


(avi/avi)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads