"Ada 12 Pos PAM dan 9 Pos Wisata, posisi Pos PAM di jalur padat dan rawan kecamatan kalau untuk Pos Wisata kita tempatkan di lokasi-lokasi wisata pantai untuk mengawal para wisatawan yang akan berlibur ke Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi didampingi Kasatlantas AKP Galih Bayu kepada detikcom, Senin (25/12/2017).
Untuk kendaraan berat dilarang melintas pada H-1 hingga H+1 perayaan Natal 2017. Kondisi serupa berlaku pada H-1 dan H+2 tahun baru 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua Pos Unit Laka Lantas bersiaga untuk wilayah utara dan selatan Sukabumi seperti jalur lintas utama Bogor- Sukabumi hingga Palabuanratu dan sekitarnya.
"Petugas mudah bergerak ketika terjadi kecelakaan, melakukan penanganan korban, mengatur arus lalu lintas dan sebagainya. Semua kita lakukan cepat dan tepat menghindari penumpukan arus, karena biasanya kalau ada kecelakaan banyak yang melambatkan laju kendaraannya," tutur Nasriadi.
Sistem buka tutup dan pengalihan akan diberlakukan petugas jika ada kebijakan pengalihan arus dari Bogor menuju Puncak atau Cianjur. Sejumlah rekayasa arus akan diberlakukan, kendaraan melintas menuju arah Sukabumi serta Cianjur akan dialihkan ke jalur-jalur alternatif. (bbn/bbn)











































