Jalur Puncak Bogor akan ditutup menjelang pergantian tahun atau pada 31 Desember 2017 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2018 pukul 06.00 WIB. Penutupan dimulai dari Simpang Sirait sekitar satu kilometer dari Gerbang Tol Ciawi. Meski akses ditutup, kendaraan warga setempat tetap boleh lewat.
Lantaran diperbolehkannya kendaraan warga sekitar melintas, polisi mencegah adanya kendaraan di luar kawasan itu ikut masuk ke jalur Puncak saat dilakukan penutupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prahoro mengatakan sistem razia ini bukan hanya mengecek domisili kendaraan yang lewat. Razia juga dilakukan guna mencegah adanya warga membawa barang-barang berbahaya.
"Kita mengantisipasi yang bawa senjata tajam atau miras. Jadi ini langkah preemtif," katanya.
Penutupan jalur puncak merupakan salah satu upaya meminimalisir kepadatan kendaraan. Upaya ini telah dilakukan sejak beberapa tahun ke belakang.
"Beberapa tahun ke belakang memang jalur kawasan Puncak menjadi salah satu favorit saat tahun baru. Malah pernah terjadi stuck. Sehingga perlu dibatasi kendaraan yang ke arah Puncak," ujar Prahoro.
Masyarakat yang menuju Cianjur akan dialihkan lewat Sukabumi atau bisa menggunakan jalur Cileungsi-Jonggol. Polres Bogor bekerja sama dengan Polres Cianjur untuk pengamanan maksimal jalur Puncak bertepatan momen perayaan menyambut tahun baru. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini