Mereka terciduk polisi yaitu komplotan pencuri mobil dan motor terdiri YS alias Elan, Y alias Yudi, DS alias Diki dan AGS. Lalu DR, D dan S alias E kedapatan membawa golok. Bukan hanya itu, polisi turut menyergap Fi, WS dan IS, pelaku pengeroyokan dan pembacokan di wilayah hukum Polsek Cisaat.
"DR dan S ini saat di jalanan membawa senjata tajam golok sepanjang 50 sentimeter. Mereka terjaring razia petugas, saat digeledah senjata tajam disembunyikan di balik bajunya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo usai apel gelar pasukan di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (21/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Wali Kota Sukabumi M Muraz dan jajarannya ikut menyaksikan langsung ekspose perkara tersebut. Selain belasan senjata tajam, sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil curian turut dipajang di lapangan tersebut.
"Tidak ada ruang untuk aksi kejahatan. Kami ingin masyarakat Kota Sukabumi merasa aman dan nyaman menjalankan Natal dan menyambut tahun baru," ujar Susatyo. (bbn/bbn)