BBPOM Bandung Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar

BBPOM Bandung Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 12:04 WIB
Foto: Istimewa
Bandung - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung memusnahkan ratusan ribu produk ilegal dan berbahaya menjelang akhir tahun. Total nilai produk yang dimusnahkan mencapai Rp 3,4 miliar.

Pemusnahan dilakukan langsung kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim di kantor BBPOM Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung, Jabar pada Rabu (20/12/2017). Ratusan produk tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Satu persatu produk tersebut dimasukkan ke dalam sebuah wadah. Kemudian kayu yang menyala dimasukkan ke dalam wadah yang telah berisi produk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memusnahkan dari hasil penindakan dan pengawasan BBPOM selama tahun ini. Nilai ekonominya sekitar Rp 3,4 miliar," ucap Abdul.

Abdul mengatakan produk yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan BBPOM Bandung dan jajaran BBPOM di Kota/Kabupaten di Jabar. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut berupa obat, obat tradisional,kosmetik dan komoditas pangan.

"Produk-produk ini yang mengandung bahan kimia obat, pangan kedaluwarsa atau yang telah rusak. Seperti diperhatikan paling banyak memang pangan," tuturnya.

Abdul menambahkan barang bukti yang dimusnahkan ini telah melalui sidang di pengadilan. Produk tersebut dimusnahkan setelah adanya keputusan tetap dari pengadilan.

"Dari berbagai daerah ini bisa dibilang rata. Misalkan kosmetik dari Karawang paling banyak terus produk lain ada dari Cirebon dan juga Garut," tandasnya.

(ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads