Jumlah Pekerja Asing di Karawang Menurun Sepanjang 2017

Jumlah Pekerja Asing di Karawang Menurun Sepanjang 2017

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 21:47 WIB
Imigrasi Karawang memaparkan capaian hasil kerja sepanjang 2017. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Karawang - Pekerja asing yang mencari nafkah di Karawang mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada 2016, sebanyak 4.091 pekerja asing tercatat memohon izin tinggal. Untuk sepanjang 2017, tercatat 3.180 pekerja asing yang memohon izin tinggal.

Data tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Karawang Yopie Asmara saat memaparkan capaian hasil kerja sepanjang 2017 di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017).

"Terbanyak ialah warga negara Jepang, India, Korea Selatan, disusul RRC dan Taiwan," ucap Yopie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karawang sebagai wilayah industri, menurut Yogie, kerap diminati warga negara asing (WNA). Banyak pabrik-pabrik di Karawang yang menggunakan WNA sebagai tenaga ahli, misalnya ahli mesin.

"Mereka kebanyakan ialah tenaga ahli. Jumlahnya mencapai 1.086 orang tahun ini," kata dia.

Grafik turunnya jumlah pekerja asing, Yopie menjelaskan, secara tidak langsung disebabkan gencarnya razia oleh Tim Pengawasan Orang Asing. Hasilnya jumlah kasus dan pelanggaran administrasi keimigrasian menurun dibanding 2016.

Yopie memaparkan pelanggaran administrasi pada 2017 hanya 15 kasus, menurun drastis dibanding tahun lalu yang mencapai 48 kasus. "Dari 15 kasus itu, sembilan orang di antaranya dideportasi dan enam orang lainnya dibebankan biaya over stay. Kami telah mengambil tindakan administrasi keimigrasian terkait kasus tersebut," tutur Yopie.

Pada 2016, Kantor Imigrasi Karawang menangani 48 kasus pelanggaran administrasi keimigrasian. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 25 orang dideportasi dan 23 orang lainnya diwajibkan membayar biaya over stay.

Menurut Yopie, penurunan kasus pelanggaran administrasi itu terjadi semenjak dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing pada beberapa tahun terakhir. Dalam tim itu, sambung Yogie, terdapat personel TNI dan Polri.

"Koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing di Karawang ini cukup bagus. Masyarakat juga aktif melaporkan jika menemukan orang asing mencurigakan," ujar Yopie.

Ia mengatakan akan terus mengoptimalkan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing. Sehingga ke depannya akan semakin berkurang jumlah kasus pelanggaran adminitrasi keimigrasian melibatkan WNA.

Sementara itu, sepanjang 2017 ini Kantor Imigrasi Karawang telah menerbitkan izin tinggal terhadap 3.180 orang WNA. Sedangkan pada tahun lalu, Kantor Imigrasi Karawang menerbitkan izin tinggal terhadap 4.091 orang WNA. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads