Ridwan Kamil Larang Warga Pesta Tahun Baru di Taman Badak

Ridwan Kamil Larang Warga Pesta Tahun Baru di Taman Badak

Tri Ispranoto - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 16:23 WIB
Taman Badak di Balai Kota Bandung. (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Warga Kota Bandung kini bisa menikmati keindahan dua taman baru di Balai Kota Bandung yaitu Taman Badak dan Taman Dewi Sartika. Dua taman ini baru selesai direvitalisasi dan sudah bisa dikunjungi masyakarakat.

Sayangnya dua taman ini tidak bisa dinikmati warga saat pesta malam pergantian tahun 2018. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah melarang dua taman tersebut sebagai pusat keramaian saat menyambut tahun baru.

"Enggak," ucap pria yang akrab disapa Emil di Balai Kota (Balkot) Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan larangan tersebut saat ditanya wartawan apakah dua taman ini dapat dipakai saat pesta tahun baru.

Baca juga: Ini Wajah Baru Taman Dewi Sartika dan Badak di Bandung

Menurut Emil, kemeriahan tahun baru tidak boleh dirayakan di tempat yang terdapat banyak rumput dan bunga seperti di dua taman yang baru saja diresmikannya hari ini.

"Tahun baruan itu harus yang tidak banyak rumput dan bunganya. Nanti orang euforia, injak-injak (rumput dan bunga), susah," ujarnya.
Taman Dewi Sartika.Taman Dewi Sartika. (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Untuk itu Emil lebih memilih Asia Afrika, Alun-alun Kota Bandung dan Alun-alun Cicendo sebagai tempat merayakan malam pergantian tahun. "Nanti saya mutar-mutar," kata Emil.

Dalam kesempatan itu Emil juga mengajak agar warga tidak terlalu berlebihan dalam merayakan tahun baru. "Bandung tanpa tahun baru juga sudah happy, jadi secukupnya (merayakan)," ucap Emil. (bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads