Aparat sempat membobol dan mendobrak pintu salah satu gudang lantaran pekerja enggan memberikan kunci gudang. Penyegelan ini dibagi enam tim, masing-masing tim bergerak ke masing-masing gudang.
Baca juga: Dinkes Cirebon Tes Darah Pekerja Gudang Limbah Medis
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Gakum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan penyegelan gudang pengolahan limbah medis rumah sakit ini langkah lanjutan dari hasil pengembangan barang bukti sebelumnya. Menurut dia, persoalan pengolahan limbah medis yang diduga ilegal ini merupakan kasus besar yang pernah ditanganinya.
"Ini kejahatan luar biasa. Kita bisa gunakan pasal berlapis dan instrumen berlapis, kita bisa berikan sanksi administratif, pidana, dan perdata kepada pengusahanya," kata pria yang akrab disapa Roy itu usai menyegel gudang.
![]() |
"Kalau ada perusakan segel, tentu itu akan kita tindak pidana. Kita juga berkoordinasi dengan Kemenkes," ucapnya.
Baca juga: DPR RI Minta KLHK Usut Tuntas Limbah Medis di Cirebon
Menurut Roy, kasus pengolahan limbah medis yang tersebar di beberapa kampung di Kecamatan Panguragan kali pertama ditangani. Kasus sebelumnya yang ia tangani ialah memproses pihak ketiga pengelola limbah medis di Karawang.
"Ini (di Cirebon) skala besar, gudangnya tersebar di kampung-kampung. Kami serius menangani ini, makanya kami libatkan semua pihak untuk memotong rantai kejahatan ini," ujarnya.
Saat ini KLHK mengantongi 34 rumah sakit yang diduga terlibat. Bukti-bukti dugaan keterlibatan itu bersumber dari barang bukti yang ditemukan di TPS. Roy menegaskan pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan soal bukti tersebut.
"Kita masih kembangkan untuk mencari sumber limbah medis ini. Apakah sumber ini berasal dari rumah sakit langsung, dari klinik, atau dari pihak pengelola limbah B3 di rumah sakit. Kami masih mengumpulkan barang bukti," tutur Roy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini