Sekretaris DPW PKS Jabar Abdul Hadi menyatakan kewenangan untuk menarik dukungan atau beralih mengusung pasangan lain di Pilgub Jabar merupakan kewenangan DPP partai. Pihaknya tidak bisa melangkahi keputusan dari petinggi partai di tingkat pusat.
"Jadi kita tidak bisa mengatakan bisa (bergabung dengan Gerindra) dan juga mengatakan tidak. Karena DPP dalam hal ini Ketua Majelis Syuro beliau yang diberi kewenangan untuk memutuskan," kata Hadi, saat dihubungi, Selasa (19/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ada keputusan di tingkat pusat, lanjut Hadi, DPW PKS Jabar tetap berpegang teguh akan bersama dengan Demokrat dan PAN mengusung pasangan Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu. Tapi lagi-lagi, Hadi menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai arah dukungan kepada DPP.
"Jadi sampai dan selama itu belum (ada perubahan keputusan dari DPP) artinya kita masih bersama (Demokrat dan PAN). (Bila berubah) bisa nanti (pasangan ini) dikukuhkan bisa juga ada alur yang lain," ucap Hadi.
Dia menambahkan, secara prinsip DPW PKS Jabar telah satu hati untuk mengusung pasangan Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu. Namun, lanjut dia, DPP PKS mungkin saja memiliki pandangan lain dalam memutuskan kandidat yang bakal diusung di Pilgub Jabar mendatang.
"Kalau secara teknis kami sudah sangat chemistry banget (dengan pasangan ini). Ini dari pandangan kami sebagai orang wilayah. Sedangkan pimpinan di pusat mereka memiliki info yang lebih akurat, yang lebih luas dan pemikiran yang jauh lebih panjang," ujar dia.
Selain itu, tambah Hadi, sampai saat ini PKS belum mengeluarkan SK untuk pasangan Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu. Artinya, kata dia, belum ada keputusan resmi siapa yang akan diusung oleh partainya dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Yang disebut keputusan kan SK, sampai sekarang belum ada SK yang disampaikan. Pertimbangan-pertimbangan (mengubah dukungan) itu domain dari DPP. Domain dari Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri," ucapnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini