KLHK: Pengolahan Limbah Medis di Cirebon Tak Sesuai Prosedur

KLHK: Pengolahan Limbah Medis di Cirebon Tak Sesuai Prosedur

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 20:30 WIB
Dirjen Gakum KLHK Rasio Ridho Sani (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Kabupaten Cirebon - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendatangi tempat pembuangan sementara (TPS) liar dan gudang pengusaha rongsok yang mengelola limbah medis rumah sakit di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kedatangan tim KLHK didampingi aparat gabungan dari TNI dan Polri.

Baca juga: 34 Rumah Sakit Diduga Buang Limbah Medis di Cirebon

Usai mengunjungi TPS, tim KLHK dari Ditjen Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menggelar inspeksi mendadak ke enam gudang milik pengusaha rongsok yang mengelola limbah alat medis. Saat menyambangi gudang pertama yang berada di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Penguragan, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/12/2017), KLHK dan aparat gabungan sempat adu mulut dengan penjaga gudang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, aparat tetap diizinkan untuk ke dalam gudang. Para wartawan dilarang masuk.

Setelah di gudang pertama, KLHK dan aparat bergeser ke gudang lainnya yang lokasinya tak jauh dari gudang pertama. Jumlahnya ada tiga gudang. Setelah itu, tim KLHK langsung menyisir ke gudang yang ke lima, lokasinya berada di Desa Panguragan Lor.

Di gudang tersebut KLHK dan aparat sempat mendobrak pintu gudang lantaran penjaga dan pekerjanya tak merespons. Lagi, adu mulut terjadi. Situasi sempat memanas, para pekerja gudang menolak adanya penyegelan. Pekerja tak ingin kehilangan mata pencahariannya.

Baca juga: Menkes Belum Tahu Ada Limbah Medis Dibuang di TPS Cirebon

Dirjen Penegakan Hukum (Gakum) KLHK Rasio Ridho Sani menemukan bukti baru. Pengolahan limbah medis di gudang rongsok tersebut ternyata tak memenuhi prosedur. Bahkan, pekerja gudang tak bisa menunjukkan izin pengolahan limbah medis.

"Kita akan kembangkan dalam rangka penyidikan. Kami akan dalami pembuangan limbah medis ilegal ini. Petugas di dalam gudang itu tidak kooperatif," ucapnya usai mengunjungi gudang rongsok pengolahan limbah medis.

Dalam waktu dekat KLHK akan memanggil para pekerja pengelola pengolahan limbah medis yang diduga ilegal tersebut. "Alat yang digunakan memang tak sesuai prosedur. Pekerja juga tak menjawab saat ditanya pendistribusian hasil pengelolaan limbah ini," ujar pria yang akrab disapa Roy ini.
Aparat gabungan sidak gudang barang rongsok di Cirebon.Aparat gabungan sidak gudang penyimpanan limbah medis di Cirebon. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Roy menjelaskan aneka limbah medis yang ditampung di enam gudang itu berbahaya. Saat ini pihaknya belum bisa menyegel gudang tersebut lantaran masih perlu investigasi lanjutan.

"Banyak sekali limbahnya, ada kantong infus dan alat medis yang sudah dicuci. Ada juga yang sudah dimasukkan ke karung. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk kami kembangkan," tutur Roy.

Nasikin salah seorang pekerja di tempat pengolahan limbah medis itu mengaku tak tahu awal bisnis tersebut. Ia hanya mengaku sudah satu tahun bekerja di tempat tersebut.

"Banyak yang bekerja di sini. Kurang tahu prosesnya dan gudang ini kapan berdirinya, saya hanya kerja," katanya kepada awak media.

Ia tak tahu kalau limbah medis tersebut berbahaya bagi kesehatan lingkungan dan manusia. "Ya tak tahu kalau berbahaya, yang penting saya cari makan soalnya ini urusan perut," ujar Nasikin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads