TNI bersama petugas lainnya dari Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyambangi tempat pengolahan limbah medis di kawasan Panguragan pada Rabu (13/12) kemarin. Kedatangan aparat gabungan itu mendapat penolakan dari para pekerja di tempat pengolahan limbah medis.
"Memang ada kericuhan. Namun tidak terjadi apa-apa," kata Irwan saat dihubungi via telepon, Kamis (14/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang kita lakukan ini bukti itikad baik dari TNI. Karena ada dugaan unsur oknum aparat yang terlibat. Kita pun konsisten tidak akan pandang bulu," ujar Irwan.
Saat ini, sambung dia, polisi dan KLHK masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran hukum terkait tempat pengolahan limbah medis yang diduga dikelola oknum aparat itu. Hasil sidak yang dilakukannya, Irwan mengaku menemukan sejumlah botol infus yang sudah di cacah dan belum dicacah.
"Kalau kami gunakan azas praduga tak bersalah tentunya sudah ada yang janggal, kenapa kami datang dihalang-halangi. Kalau tidak melanggar hukum ya tak usah seperti itu," tuturnya.
Irwan mengatakan pihaknya akan memanggil oknum yang diduga terlibat dalam bisnis limbah medis itu. Oknum tersebut dipanggil sebagai saksi.
"Dasar pemanggilannya karena usaha tersebut disinyalir meresahkan warga. Warga sejatinya mendukung langkah kami. Oknum ini bertugas di Bandung, nanti komandannya yang akan memanggil," ucap Irwan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini