Seluruh pelaku kriminal yang mengenakan kaus tahanan dan borgol itu dikumpulkan di halaman markas Satreskrim Polres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2017).
Polisi menangkap mereka dalam kurun waktu sepuluh hari atau mulai Sabtu (2/12) hingga Senin (11/12) dalam operasi bersandi 'Libas Lodaya'. Termasuk menciduk AT, seorang begal angkutan online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fitran, pelaku berjumlah dua orang memukuli sopir taksi online itu menggunakan kunci setang. Kini satu pelaku lainnya berstatus buron.
"Pelaku ditangkap saat anggota polisi sedang melaksanakan patroli," ucap Fitran.
Kabagops Polres Bandung Kompol Widi Setiawan menuturkan aksi kejahatan pelaku antara lain curas, curanmor dan curat. Barang bukti yang disita polisi di antaranya berupa 13 mata astag, 5 astag, 7 pisau, 1 golok, 2 telepon genggam, dan 3 televisi.
"Mereka itu, kelompok bongkar rumah, curanmor menggunakan kunci astag. Jambret serta curas menggunakan belati, celurit, golok dan samurai," ucap Widi.
Pelaku upaya pencurian taksi online, AT, mengaku saat melakoni aksinya tanpa persiapan. Tapi ia selalu membawa kunci setang yang digunakan untuk melukai korban.
"Saya baru melakukan perbuatan ini sekali. Saya memukul korban sekenanya karena situasi saat itu gelap," kata AT. (bbn/bbn)