"Kalau untuk warga sekitar masih diperbolehkan lewat. Ini yang tidak diperbolehkan melintas saat ditutup hanya kendaraan pengunjung saja," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus kepada detikcom saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (12/12/2017).
Baca juga: Jalur Puncak Ditutup pada Malam Tahun Baru Mulai Pukul 18.00 WIB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan penutupan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Polisi mengantisipasi kepadatan di jalur Puncak saat masyarakat merayakan pesta menyambut tahun baru. Jalur Puncak kembali dibuka besok harinya atau 1 Januari 2018 pada pukul 06.00 WIB.
"Makanya kita imbau kepada masyarakat kalau bisa berangkat ke sana itu sebelum jam 18.00 WIB untuk merayakan tahun baru. Jadi atur waktu untuk bisa naik ke atas," kata Yusri.
Masyarakat yang akan ke Cianjur akan dialihkan lewat Sukabumi atau bisa menggunakan jalur Cileungsi-Jonggol. Polres Bogor bekerja sama dengan Polres Cianjur untuk pengamanan maksimal jalur Puncak tersebut. (bbn/bbn)











































