Penampakan Ruang Khusus Pelaku Sekap dan Cabuli ABG Bandung

Penampakan Ruang Khusus Pelaku Sekap dan Cabuli ABG Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Des 2017 14:39 WIB
Ruang khusus yang sepintas mirip kandang ayam itu berada di dalam kamar pelaku. (Foto: istimewa)
Bandung - Y alias Wahyu (38) secara keji mencabuli anak baru gede (ABG) perempuan di Kota Bandung. Sebelum berbuat, Wahyu menyekap korban di ruang khusus. Seperti apa ruangannya?

Ruangan tersebut berada dalam kontrakan Wahyu di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung. Ruang khusus itu sengaja dibuat pelaku guna memerkosa bocah yang berusia 16 tahun.

Baca juga: Memendam Cinta 8 Tahun, Pria di Bandung Sekap dan Cabuli ABG

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruangan terbuat dari papan kayu yang menyerupai rumah panggung. Bangunannya menempel di dinding kamar kontrakan bercat biru milik pelaku.

Ruang khusus itu berukuran kecil. Ukurannya diperkirakan hanya 3x4 meter persegi dan hanya mampu memuat dua orang saja. Tak ada yang istimewa. Mirip kandang ayam.
Ruang khusus yang dijadikan pelaku memerkosa korban.Ruang khusus yang dijadikan pelaku memerkosa korban. (Foto: istimewa)
Rupanya ruangan itu sudah dipersiapkan Wahyu sebelum aksi bejatnya dilakukan pada Rabu (15/11) lalu. "Dia memang sudah mempersiapkan ruangan khusus itu sebulan sebelum beraksi," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/12/2017).

Hendro menuturkan korban awalnya tak tahu pelaku memiliki ruang khusus. Barulah pada saat itu, korban yang sebelumnya diantar ke minimarket, diajak ke kontrakan pelaku.

Dari situlah, pelaku 'memamerkan' ruangan tersebut. Bahkan pelaku meminta korban mengambil barang dari dalam ruang khusus itu.

Baca juga: Pria Bandung Cabuli ABG, Polisi: Korban Dikurung di Ruang Khusus

Tapi ternyata, ruangan itu jadi tempat pelaku menyekap dan mencabuli korban sebanyak dua kali pada malam serta pagi. "Dia juga mengikat kaki dan tangan korban lalu dimasukkan ke dalam karung," katanya.

"Motif dia melakukan ini karena cinta terpendam dan tidak bisa meraih cintanya. Maka dia melakukan tindakan asusila," ujar Hendro menambahkan.

Ruang khusus pencabulan itu terungkap saat personel Satreskrim Polrestabes Bandung dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana menggerebek kontrakan tersebut. Polisi menangkap pelaku serta berhasil membebaskan korban.

Kasus pencabulan anak ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Kini pelaku meringkuk di lantai sel tahanan Mapolrestabes Bandung. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads