Pria Bandung Cabuli ABG, Polisi: Korban Dikurung di Ruang Khusus

Pria Bandung Cabuli ABG, Polisi: Korban Dikurung di Ruang Khusus

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Des 2017 13:47 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo memperlihatkan barang bukti. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Y alias Wahyu (38) mencabuli anak baru gede (ABG) perempuan di Bandung. Ternyata pelaku membuat ruang khusus yang disiapkan selama satu bulan untuk memerkosa tetangganya tersebut. Kasus pencabulan anak itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Korban berusia 16 tahun ini disekap dalam kamar kontrakan pelaku di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung. "Dia memang sudah mempersiapkan. Jadi ruang khusus itu dibuat satu bulan sebelum aksinya," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (11/12/2017).

Baca juga: Memendam Cinta 8 Tahun, Pria di Bandung Sekap dan Cabuli ABG

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di ruang khusus itu, sambung Hendro, pelaku mengurung dan mencabuli korban pada Rabu (15/11) lalu. "Saat itu dia meminta korban untuk masuk mencari barang. Tahunya di tempat itu dilakukanlah perbuatan tersebut (pencabulan)," kata Hendro didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana

Pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sabuk kain. Bukan hanya itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung beras hingga menyisakan kepala. Setelah itu, pelaku menelantarkan korban di kamar khusus itu selama beberapa jam.

"Lalu korban dipaksa untuk berhubungan badan. Kalau tidak mau, tidak akan dibuka. Akhirnya korban menuruti keinginan pelaku," kata Hendro.

Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku selama dua kali pada malam dan pagi hari sebelum personel unit reskrim Polsek Bojongloa Kidul dan Satreskrim Polrestabes Bandung mengerebek kontrakan tersebut. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads