Korban berusia 16 tahun ini disekap dalam kamar kontrakan pelaku di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung. "Dia memang sudah mempersiapkan. Jadi ruang khusus itu dibuat satu bulan sebelum aksinya," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (11/12/2017).
Baca juga: Memendam Cinta 8 Tahun, Pria di Bandung Sekap dan Cabuli ABG
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sabuk kain. Bukan hanya itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung beras hingga menyisakan kepala. Setelah itu, pelaku menelantarkan korban di kamar khusus itu selama beberapa jam.
"Lalu korban dipaksa untuk berhubungan badan. Kalau tidak mau, tidak akan dibuka. Akhirnya korban menuruti keinginan pelaku," kata Hendro.
Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku selama dua kali pada malam dan pagi hari sebelum personel unit reskrim Polsek Bojongloa Kidul dan Satreskrim Polrestabes Bandung mengerebek kontrakan tersebut. (bbn/bbn)











































