"Pelaku penganiaya anggota TNI sudah kami tangkap," ucap Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata via telepon, Senin (11/12/2017).
Baca juga: Anggota TNI Brigif Kostrad Galuh Dibacok Warga di Sumedang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima dilerai, Wawan Bedog sambil membawa kapak naik pitam dan menyerang Dede yang berpakaian preman. "Jadi saat dilerai, pelaku berlari dan kembali lagi membawa kapak. Lalu kapak itu diarahkan ke anggota TNI," ujarnya.
Pelaku memperoleh kapak tersebut dengan cara mengambil dari dapur rumah makan. Saat kapak tergenggam, pelaku menyerang personel Kostrad tersebut yang hendak masuk mobil.
"Pelaku menebaskan kapak ke anggota TNI yang akan masuk mobil tetapi menghindar. Kemudian anggota yang berada di kursi sopir turun dan pelaku membacok ke arah anggota tersebut sebanyak satu kali ke arah kepala. Namun korban menangkis dengan tangan," tutur Hari.
Akibat tangkisan tersebut, Dede mengalami luka di tangannya. "Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi," kata Hari.
Polisi langsung memburu pelaku. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diciduk personel Satreskrim Polres Sumedang. Pelaku saat ini mendekam di jeruji besi Mapolres Sumedang. Ia dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun bui. (bbn/bbn)