Lima pelaku, Sihabudin (36), Rojak (54), Dedi Sulianto (35), Atmudin (45) dan Hendi Supono (44), diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Cianjur dan Subdit III Jatanras Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit AKBP Harto. Polisi menangkap mereka di sebuah tempat persembunyian berupa rumah kontrakan, Kampung Awilega, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jabar, Selasa (5/12).
"Hasil investigasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), tim akhirnya berhasil menemukan para pelaku," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Rabu (6/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban lagi mencari temannya yang menjanjikan bertemu di TKP. Akan tetapi korban dihadang oleh para pelaku yang mengendarai mobil," katanya.
![]() |
"Saat di dalam mobil, pelaku mengambil barang-barang milik korban. Termasuk koper yang di dalamnya berisi uang lima puluh juta rupiah," kata Umar.
Usai menggondol duit dan barang berharga, pelaku mengambil kunci mobil korban dan membuangnya. Komplotan begal bermobil itu tancap gas meninggalkan TKP.
Sekian lama menjadi buron, polisi sukses meringkus komplotan tersebut. Polisi menyita barang bukti berupa delapan unit telepon genggam, dua golok, tujuh kartu ATM, korek api berbentuk senjata api dan lima dompet. Kini para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini