Polisi Tembak 5 Begal yang Gondol Duit Rp 50 Juta di Cianjur

Polisi Tembak 5 Begal yang Gondol Duit Rp 50 Juta di Cianjur

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 15:48 WIB
Komplotan begal ini didor polisi karena melawan saat penangkapan. (Foto: Dok. Subdit Jatanras Polda Jabar)
Bandung - Polisi meringkus komplotan begal bermobil yang beraksi di Cianjur. Lima pelaku ditembak polisi di kaki lantaran melawan saat proses penyergapan.

Lima pelaku, Sihabudin (36), Rojak (54), Dedi Sulianto (35), Atmudin (45) dan Hendi Supono (44), diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Cianjur dan Subdit III Jatanras Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit AKBP Harto. Polisi menangkap mereka di sebuah tempat persembunyian berupa rumah kontrakan, Kampung Awilega, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jabar, Selasa (5/12).

"Hasil investigasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), tim akhirnya berhasil menemukan para pelaku," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Rabu (6/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku beraksi di kawasan Cipendawa, Jalan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/9). Saat itu, korban inisial MFR (24), selagi mengemudikan mobilnya dicegat para pelaku.

"Korban lagi mencari temannya yang menjanjikan bertemu di TKP. Akan tetapi korban dihadang oleh para pelaku yang mengendarai mobil," katanya.
Polisi Tembak 5 Begal yang Gondol Duit Rp 50 Juta di CianjurPolisi menyita barang bukti dari komplotan begal. (Foto: Dok. Subdit Jatanras Polda Jabar)
Salah satu dari pelaku, sambung Umar, menanyakan tujuan korban. Namun di saat bersamaan, pelaku yang lain turun dari mobil dan menodongkan pisau ke arah korban. Sedangkan satu pelaku lain masuk ke mobil korban.

"Saat di dalam mobil, pelaku mengambil barang-barang milik korban. Termasuk koper yang di dalamnya berisi uang lima puluh juta rupiah," kata Umar.

Usai menggondol duit dan barang berharga, pelaku mengambil kunci mobil korban dan membuangnya. Komplotan begal bermobil itu tancap gas meninggalkan TKP.

Sekian lama menjadi buron, polisi sukses meringkus komplotan tersebut. Polisi menyita barang bukti berupa delapan unit telepon genggam, dua golok, tujuh kartu ATM, korek api berbentuk senjata api dan lima dompet. Kini para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads