Pantauan detikcom, Selasa, Rabu (6/12/2017) minimarket tersebut dalam keadaan tertutup. Namun ada sejumlah karyawan yang masuk ke dalam minimarket itu dan membuka sebagian rolling door.
Kapolsek Lembang Kompol Rahmat Lubis mengatakan tembok itu dipasang oleh pemilik tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat menjelaskan, tidak ada masalah yang terjadi baik dari pihak pemilik lahan dan minimarket. "Pemilik minimarket salah (menggunakan tanah orang untuk lahan parkir), akhirnya bentuk bangunan yang akan diubah," jelasnya.
Ia bersama jajaran sempat meninjau lokasi pembangunan tembok setinggi dada orang dewasa yang dibangun di depan sebuah mini market.
"Muka bangunan depan akan diubah oleh pemilik minimarket (sebelumnya menghadap utara menjadi menghadap barat atau menghadap jalan rata," tambahnya.
Menurutnya tidak ada masalah yang terjadi dan itu hanya kesalahpahaman saja. "Aman, sudah tidak ada apa-apa," pungkasnya. (ern/ern)