Ini Kata Polisi Soal Minimarket di Lembang yang Dibentengi Warga

Ini Kata Polisi Soal Minimarket di Lembang yang Dibentengi Warga

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 15:40 WIB
Foto: Wisma Putra
Bandung Barat - Sebuah minimarket di Jalan Raya Tangkuban Perahu, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dibentengi tembok kurang lebih 1,5 meter oleh warga. Pemicunya, pemilik minimarket menyerobot lahan milik warga untuk dijadikan area parkir.

Pantauan detikcom, Selasa, Rabu (6/12/2017) minimarket tersebut dalam keadaan tertutup. Namun ada sejumlah karyawan yang masuk ke dalam minimarket itu dan membuka sebagian rolling door.

Kapolsek Lembang Kompol Rahmat Lubis mengatakan tembok itu dipasang oleh pemilik tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lahan tersebut digunakan parkir oleh pengunjung minimarket, ya otomatis pemilik lahan tidak maulah sehingga dibangun benteng itu," katanya via telepon.

Rahmat menjelaskan, tidak ada masalah yang terjadi baik dari pihak pemilik lahan dan minimarket. "Pemilik minimarket salah (menggunakan tanah orang untuk lahan parkir), akhirnya bentuk bangunan yang akan diubah," jelasnya.

Ia bersama jajaran sempat meninjau lokasi pembangunan tembok setinggi dada orang dewasa yang dibangun di depan sebuah mini market.

"Muka bangunan depan akan diubah oleh pemilik minimarket (sebelumnya menghadap utara menjadi menghadap barat atau menghadap jalan rata," tambahnya.

Menurutnya tidak ada masalah yang terjadi dan itu hanya kesalahpahaman saja. "Aman, sudah tidak ada apa-apa," pungkasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads