Minimarket itu tepatnya berada di Jalan Tangkuban Parahu, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pantauan detikcom, Rabu (6/12/2017) benteng itu dibangun menggunakan batu bata yang dicampur dengan semen dan pasir yang disusun rapi. Panjang benteng sekitar 10 meter dan tinggi hampir setengah bangunan minimarket.
![]() |
Pemilik lahan Toni (37) mengatakan benteng itu dipasang, Jumat (29/11) lalu. "(benteng) itu dipasang sebagai tanda batas tanah keluarga saya dan minimarket," kata Toni via pesan singkat, Selasa (5/12) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toni menambahkan semenjak dibangunnya minimarket itu, pengelolannya tidak pernah meminta izin kepada pihak keluarganya untuk menggunakan tanah itu sebagai lahan parkir.
"Tidak ada," ujarnya singkat.
Akibat dibentengnya minimarket tersebut, akses masuk ke dalam minimarket itu menjadi sempit, hanya memiliki lebar sekitar 1 meter. Selain itu minimarket ini sudah dalam keadaan ditutup sementara.
Menurutnya, lahan yang digunakan sebagai tempat parkir pelanggan minimarket itu digunakan juga sebagai lahan parkir resto dan kafe milik keluarganya. "Tidak ada masalah, itu hanya sebagai pembatas antara tanah milik keluarga dan minimarket," tegasnya.
(avi/avi)