"Aksi pencabulan itu dia lakukan sebanyak tiga kali. Pertama di rumah pelaku, kemudian dua kali di dalam rumah ibadah," kata Kapolsek Nyalindung AKP Dede Najmudin kepada detikcom usai mengunjungi kediaman korban di salah satu daerah Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017).
Perilaku menyimpang DK itu berlangsung pada Oktober dan November lalu. Perbuatan cabulnya terbongkar setelah tepergok teman korban yang langsung mengadu kepada warga kampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DK mengaku kesepian setelah berpisah dengan istrinya sejak dua tahun lalu. Alasan itu yang mendorong DK melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban.
"Saya malu kalau mau lampiaskan ke perempuan. Ada anak lelaki, ya saya lampiaskan ke anak itu," kata DK di Mapolsek Nyalindung.
Situasi di sekitar lokasi yang sepi membuat DK leluasa melancarkan pencabulan. Kini DK harus mendekam di tembok berjeruji besi.
"Sehari-hari saya buruh serabutan, kadang bantu-bantu di toko mebel," ucap DK sambil menunduk malu. (bbn/bbn)











































