"Pendapatan dari parkir manual seperti sekarang belum efektif. Kita akan uji coba mesin parkir elektronik untuk meningkatkannya," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Garut Suherman kepada detikcom di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/12/2017).
Ia mengungkapkan pendapatan Pemkab Garut dari sektor parkir hanya mencapai Rp 900 juta per tahunnya. "Target itu per tahun 1,1 miliar rupiah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesin parkir itu tajam, dari target 1,1 miliar rupiah, bisa jadi empat miliar rupiah (per tahun)," ujar Suherman.
Dia menyebutkan uji coba mesin parkir berlangsung Januari 2018 mendatang. Dishub Garut terlebih dahulu sosialisasi kepada para juru parkir agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Ini tujuannya untuk menghindari kebocoran juga. Jika selama uji coba tidak efektif, kita kembali ke parkir manual," kata Suherman. (bbn/bbn)