Para calon independen dipastikan tak dapat melakukan perbaikan lantaran pendaftaran sudah ditutup. Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan pada hari terakhir pendaftaran atau Rabu 29 November kemarin tiga pasangan calon independen telah mendaftar.
"Pasangan Oktri-Dika tidak memenuhi syarat karena berkas KTP tidak ada. Lalu Sylva-Ajat tidak penuhi syarat hanya ada KTP 60 ribuan. Untuk Dony-Yayat juga jumlah KTP tidak memadai," ujar Rifqi saat dihubungi detikcom, Kamis (20/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rifqi, tiga pasangan tersebut hanya mengumpulkan dukungan KTP pada kisaran 60-90 ribu dan tidak ada yang menembus 100 ribu atau bahkan 110 ribu yang menjadi syarat mendaftar di Pilwalkot Bandung dari jalur independen.
Soal tidak adanya calon independen di Pilwalkot Bandung 2018, sambung dia, maka akan dibuat berita acara guna menguatkan hal tersebut.
"Pemilu sekarang tidak ada independen. Kita akan buat SK berita acara hasil pengecekan ini," ujar Rifqi. (bbn/bbn)











































