Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/11/2017) dinihari sekitar Pukul 01.00 WIB.
"Pengrusakan itu diduga dilakukan oleh pengemudi Ojek Online GRAB dan Go-JeK," katanya via pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melakukan pengrusakan, kata Hari, para pengemudi ojek online itu konvoi dan sweeping. "Mereka merusak pangkalan ojek serta barang-barang yang berada dilokasi seperti televisi, tempat duduk dan bangunan," kata Hari.
Tak hanya itu, mereka juga merusak tempat penjualan bensin 2 tax.
![]() |
Dua orang pengemudi ojek pangkalan Bunga Mas Irsyad (57) dan Wawan Gunawan pengemudi ojek pangkalan Warungkalde mengalami luka ringan.
"Korban sudah pulang ke rumahnya. Pelaku dalam lidik (sekelompok orang dari ojek online Grab dan Go-Jek)," ujar Hari.
Menurut Hari, pengrusakan itu merupakan buntut dari aksi penolakan ojek online yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi ojek konvensional di Jatinangor, Senin (27/11) siang.
"(penyebab sementara) adanya isu ojek konvensional serang ojek online," ujarnya.
Untuk motif pengrusakan itu sendiri, Polres Sumedang bersama Polsek Jatinangor masih melakukan pendalaman. Pihaknya kini sedang melakukan pengamanan di wilayah Jatinangor untuk mengantisipasi bentrokan kembali antara ojek online dan pangkalan.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini