"Garut itu (guru) honorer ada 12 ribu. Guru SD dan SMP. Pada tahun 2022 itu harus sudah jadi PNS," ucap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Garut Mahdar Suhendar di Lapangan Otista, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/11/2017).
Mahdar menjelaskan dari 12 ribu guru honorer itu, ada yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Bahkan, sambung dia, 50 persen dari jumlah tersebut usianya sudah lebih dari 35 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan bayaran yang diterima para guru honorer tersebut dinilainya sangat minim. "Paling besar 300 (ribu rupiah per bulan)," kata Mahdar.
Guna memperjuangkan nasib para guru honorer, PGRI telah membahas persoalan ini dengan Pemkab Garut. "Sudah bertemu bupati tiga kali terkait honorer. Menyampaikan bahwa ada Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 bahwa honorer bisa (mendapat) honor dari BOS," ujarnya.
Menurut Mahdar, pemerintah daerah wajib memberikan surat tugas kepada guru honorer untuk mendapatkan honor itu. "Bahkan kami menuntut agar pak bupati untuk memberikan surat tugas tersebut," ucap Mahdar.
Bupati Garu Rudy Gunawan mengakui ada sejumlah persoalan di dalam dunia pendidikan di Garut. "Persoalannya, satu yaitu guru tidak merata. Kedua, muridnya juga. Ketiga, PNS dan non-PNS jumlahnya seimbang. PNS pensiun, yang honorer belum bisa diangkat karena belum ada kuota," kata Rudy di tempat yang sama.
Dia mengapresiasi perjuangan para tenaga pendidik non-PNS yang mengabdi di pelosok. "Apresiasi kepada guru, terutama yang ada di daerah terpencil. Mereka penuh perjuangan, pakai motor yang ledok (kotor) untuk mengajar, dan kebanyakan mereka bukan PNS," tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi nyata, Pemkab Garut mulai tahun depan berencana bertahap mengangkat guru honorer menjadi PNS. "Mulai tahun 2018 secara berangsur sampai 2020 honorer akan diangkat. (Mulai) Januari 2018," ujar Rudy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini