Batasi Demonstrasi Langsung, DPRD Jabar Luncurkan Aplikasi e-Aspirasi

Batasi Demonstrasi Langsung, DPRD Jabar Luncurkan Aplikasi e-Aspirasi

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 14:20 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - DPRD Jawa Barat meluncurkan aplikasi e-Aspirasi untuk membatasi penyampaian aspirasi secara langsung. Namun inovasi tersebut tak lantas membuat masyarakat tidak boleh mendatangi kantor DPRD Jabar.

"Harapannya mengurangi penyampaian aspirasi ke sini. Tapi kami tidak melarang bagi masyarakat yang mau datang ke sini," kata Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi usai peluncuran aplikasi di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Senin (27/11/2017).

Ia menuturkan hadirnya layanan berbasis aplikasi ini bisa mempermudah masyarakat yang terhambat waktu dan jarak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Sebab, sambung dia, penyampaian aspirasi bisa melalui aplikasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dia menjelaskan aplikasi e-Aspirasi bisa diunduh di playstore bagi pengguna smartphone. Kemudian, sambung dia, masyarakat bisa melakukan pengaduan atau masukan kepada para anggota dewan melalui aplikasi tersebut.

"Cara mengaksesnya mudah, tinggal menyampaikan keluhan atau masukan ke aplikasi itu. Nanti komisi terkait akan menindaklanjutinya ke lapangan," tutur dia.

Menurutnya keberadaan aplikasi ini tak lantas membuat para anggota dewan tidak lagi perlu turun ke lapangan mendengar keluhan masyarakat. Adanya aplikasi ini tentu membantu anggota dewan menjangkau semua lapisan masyarakat Jabar.

Ia mengatakan terkadang dalam kunjungan anggota dewan ke lapangan, sebagian masyarakat kecewa lantaran aspirasinya tidak tersampaikan. Hal itu terjadi karena keterbatasan waktu.

"Dengan adanya e-Aspirasi ini bisa mengakomodir masyarakat yang tak sempat menyampaikan aspirasinya secara langsung," kata Ineu.

Selain e-Aspirasi, DPRD Jabar juga menghadirkan information center sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Sehingga, masyarakat lebih mengetahui kegiatan atau kinerja yang dilakukan anggota dewan selama ini.

"Ini merupakan langkah positif sebagai upaya membangun hubungan baik dengan masyarakat luas. Kehadiran information center adalah hak masyarakat atas kegiatan dewan yang harus didukung dan diawasi," kata Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads