Pilgub Jabar 2018 Dipastikan Tidak Diikuti Calon Independen

Pilgub Jabar 2018 Dipastikan Tidak Diikuti Calon Independen

Mochamad Solehudin - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 12:56 WIB
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq /Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Pilgub Jabar 2018 dipastikan tidak diramaikan pasangan calon independen. Pasalnya sampai hari terakhir pendaftaran, tidak ada pasangan calon dari jalur independen yang menyerahkan berkas dukungan secara lengkap ke KPU Jabar.

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengungkapkan proses penyerahan berkas dukungan untuk jalur perseorangan dimulai sejak tanggal 22 November dan ditutup pada 26 November pukul 24.00 WIB.

Selama proses tersebut, lanjut Endun ada lima kandidat pasangan calon perseorangan yang intensif berkomunikasi dengan KPU. Dari lima pasangan calon tersebut, hanya empat yang sempat datang ke KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, keempat pasangan calon jalur perseorangan yang datang seperti pasangan Eggy Sudjana - Ardi Subarkah, Daday Hudaya-Valentino, Jajang Suherman Muhamad Teguh, Failal-Nurwendah tidak membawa berkas dukungan seperti yang dipersaratkan. Sehingga pihaknya tidak memproses keempat pasangan tersebut.

"Mereka tidak membawa berkas syarat dukungan. Seperti B1KWK atau rekap (dukungan), B2KWK itu tidak dibawa. Walau mereka datang tapi syarat utamanya tidak dibawa jadi tidak berlanjut untuk tahap selanjutnya," ucap Endun, di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (27/11/2017).

Endun melanjutkan, syarat minimal dukungan untuk setiap pasangan calon jalur perseorangan di Pilgub Jabar 2018 minimal sebanyak 2.123.470 foto copy KTP. Tapi semua pasangan calon yang datang tidak bisa menunjukkan bukti dukungan tersebut.

"Jadi dengan demikian untuk Pilgub Jabar 2018 tidak ada dari calon perseorangan," tandasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads