"Mau bintang tiga atau kolonel kalau mau mencalonkan ada aturannya yang jelas. Harus diikuti. Harus berhenti atau pensiun. Selama dia masih tentara, tidak boleh," ucap Mulyono kepada wartawan usai membuka apel Dandim dan Danrem se-Indonesia di Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Jabar, Senin (27/11/2017).
Mulyono tidak mempermasalahkan adanya personel TNI yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Asalkan, sambung dia, aturan yang sudah ditetapkan mesti dipatuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak khawatir kehilangan prajurit TNI berprestasi yang memilik masuk kancah politik. Sebab, Mulyono melanjutkan, setiap tahunnya akan muncul perwira-perwira TNI terbaik.
"Ya kan TNI selalu kaderisasi. Setiap generasi akan muncul orang yang hebat. Jadi kalau kita melepaskan personel yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara, artinya untuk politik, di belakang kita masih banyak," tuturnya.
"Ini tanggung jawab saya, kalau saya melepas bintang tiga, kedepan ada bintang tiga yang lebih bagus lagi. Enggak usah khawatir," ucap Mulyono menambahkan.
Sekadar diketahui, santer dikabarkan Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi akan maju sebagai Gubernur di Sumatera Utara. Sebelum Edy, ada Agus Harimurti Yudhoyono yang menanggalkan status prajurit TNI untuk maju di Pilgub DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini