Cara Polisi Merawat Hutan dan Cegah Bencana di Kabupaten Bandung

Cara Polisi Merawat Hutan dan Cegah Bencana di Kabupaten Bandung

Wisma Putra - detikNews
Sabtu, 25 Nov 2017 21:51 WIB
Kegiatan penanaman pohon/KeFoto: wisma putra
Kabupaten Bandung - Tiga juta batang pohon beragam jenis ditanam serentak oleh anggota Polres Bandung di enam kecamatan yang berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penanaman pohon itu dilakukan di Blok Waas atau lokasi hutan lindung yang beberapa bulan lalu dipasang garis polisi oleh Satreskrim Polres Bandung karena beralih fungsi menjadi lahan perkebunan.

Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap mengatakan pohon di alam (hutan) Kabupaten Bandung sudah habis dan hancur. Akibat kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Bandung terjadi banyak bencana alam yang ditimbulkan seperti banjir, banjir bandang dan longsor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa waktu lalu di Ciwidey terjadi banjir bandang, di Rancabali satu keluarga, empat orang jiwa nyawanya melayang tertimbun longsor," kata Nazly di lokasi penanaman, Sabtu (25/11/2017).

Nazly mengungkapkan dari luas lahan Blok Waas sekitar 350 hektare, 60 hektare lahan di lokasi itu sangat kritis karena sebelumnya ditanami beragam jenis sayur.

Selain di lokasi itu, anggota Polres Bandung juga melakukan penanaman di lokasi lainnya yang brada di Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu Pangalengan, Kertasari dan Ibun.

"Saat ini kami melakukan penanaman pohon serentak yang bekerjasama dengan Perhutani. 425 hektare lahan ditanam serentak hari ini di enam wilayah," ungkapnya.

Lahan seluas itu nantinya akan dikelola oleh anggota Polres Bandung. Dari pengolahan itu ke depannya akan ada provit sharing. Tidak hanya melakukan penanaman, Polres Bandung juga terus melakukan pengawasan terhadap hutan yang ada di Kabupaten Bandung agar tidak beralih fungsi.

Nazly berharap, melalui penanaman pohon ini dapat mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan. "Semoga masyarakat sadar untuk tidak merusak hutan dan tidak lagi menanam sayur di hutan," harapnya.

ADM Perhutani KPH Bandung Selatan Wijarnako mengatakan, 80 persen tanaman keras dan 20 persen tanaman buah-buahan akan ditanam di tanah seluas 425 hektare itu.

Menurutnya, kondisi Blok Waas sudah sangat memprihatinkan karena ditanami sayur-sayuran. "Hutan lindung dilarang ditanami sayur karena kawasan hutan lindung tidak boleh ditanami tanaman yang fungsi lindungnya itu menurun dan tanaman sayuran adalah jenis tanaman dilarang ditanam di hutan lindung," katanya. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads